KPU Kota Mojokerto : Ika-Andik Raih Suara Terbanyak

   KPU Kota Mojokerto : Ika-Andik Raih Suara Terbanyak 


Mojokerto, 1 Desember 2024

 Paslon Walikota Mojokerto nomer 02 , Ika Puspitasari - Dr. Rachman Sidharta Arisandi berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024, Kota Mojokerto. 

Kepastian kemenangan Ika Andik ini didukung oleh surat penetapan hasil yang dikeluarkan oleh KPU Kota Mojokerto Minggu (1/12).

SK Keputusan No.291/2024 itu menetapkan Jumlah perolehan suara Paslon 02 Ika Andik sebanyak 40.091, meninggalkan Paslon 01, Junaedi Malik- Khusnul Amin yang hanya meraih 34.913 suara.



Selisih suara 5178 yang diraih oleh Paslon 02 membuat Paslon Ika Andik memenangkan Pilkada Walikota Mojokerto 2024 ini



PENETAPAN HASIL PEMILIHAN - WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA MOJOKERTO - TAHUN 2024


Kpt 291 Tahun 2024


KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MOJOKERTO TENTANG PENETAPAN HASIL 

PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA MOJOKERTO TAHUN 2024



- Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 1 Desember 2024.

- Keputusan ini ditetapkan berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (1) PKPU Nomor 18/2024, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1797/ 2024, serta berdasarkan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dari Setiap Kecamatan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

- Dasar Hukum Keputusan ini adalah UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6/2020; PKPU Nomor 8/2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU Nomor 12/2023; PKPU Nomor 2/2024; PKPU Nomor 18/2024; Keputusan KPU nomor 1797/2024;

- Keputusan ini menetapkan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024 berdasarkan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dari Setiap Kecamatan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan, dengan rincian

 Jumlah suara sah Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto 

Nomor urut 1 

H. Junaedi Malik, S.E. dan 

Drs. H. Khusnun Amin 

sebanyak 34.913 (Tiga Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Tiga Belas) dan


Jumlah suara sah Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto 

Nomor urut 2 

Ika Puspitasari dan 

Dr. Rachman Sidharta Arisandi, S.IP., M.Si. 

sebanyak 40.091 (Empat Puluh Ribu Sembilan Puluh Satu). 


Hasil Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam 

Diktum KESATU ditetapkan pada hari Minggu tanggal Satu bulan Desember tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat pukul 11.49 WIB




Khofifah Kalah Di Kota Mojokerto 

Selain menetapkan kemenangan Ika-Andik, KPU Kota Mojokerto juga menegaskan kemenangan pasangan Gubernur Risma. Paslon Gubernur Jawa Timur 03 Risma berhasil meraih kemenangan di Kota Mojokerto dengan meraih 37.072 suara, sedangkan rival nya, Paslon Gubernur 02 Khofifah-Emil hanya meraih  35646 suara.


Laporan : TNTW 


Lebih baru Lebih lama