Bagaimana Bisa ? Kota Kecil Kediri, Jadi Kota Terkaya Di Jawa Timur Versi PDRB BPS ?

 Bagaimana Bisa ? Kota Kecil Kediri, Jadi Kota Terkaya Di Jawa Timur Versi PDRB BPS ?





Surabaya, 25 Januari 2025
Kota Kediri mendapatkan peringkat terkaya se Jawa Timur mengalahkan Kota Surabaya, Sidoarjo dan Bojonegoro. Penetapan peringkat ini sebenarnya terasa aneh, karena APBD Kota Kediri tahun 2025 sendiri hanya sebesar 1,8 Trilyun, jauh dibandingkan dengan APBD Kota Surabaya tahun 2025 yang mencapai 12 Trilyun rupiah, APBD 2025 Bojonegoro yang menapai 9 Trilyun rupiah, dan APBD Sidoarjo yang meraih sebesar kurang lebih 6 Trilyun rupiah.

Pantas saja membuat bingung, karena pembuat peringkat adalah BPS yang melakukan perhitungan berbeda, dan cenderung memasukkan banyak komponen
aneh-aneh, dalam menentukan peringkat terkaya sebuah kota. Kali ini yang digunakan sebagai acuan BPS adalah perhitungan PDRB Daerah, bukan total keseluruhan uang yang berhasil dimiliki oleh daeah yang bersangkutan melalui indikator dimensi APBD Pemerintah Daerah.

Sebenarnya model yang dipakai oleh BPS ini terasa aneh, karena dengan pendekatan PDRB maka tingkat kekayaan itu bukan dihitung berdasarkan uang yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, akan tetapi berdasarkan uang saku yang dimiliki oleh warga. Jadi meskipun pendapatan sampai 12 Trilyun seperti kota Surabaya, akan tetapi karena rata-rata uang saku nya yang diterima lebih kecil maka Pemerintah Daerah yang memiliki uang lebih banyak dianggap tidak lebih kaya. Benar-benar pemeringkatan yang menggelikan bagi Pemerintah Daerah. Ya tetapi terserah sajah lah, kalau memang itu maunya BPS. Memang banyak orang Indonesia yang pikirannya aneh-aneh.   

Kota Kediri sendiri memiliki luas 63,4 km persegi dengan kurang lebih 300 ribu jumlah penduduk. Dengan UMK Rp 2,5 juta (kalah jauh dari UMK Sidoarjo yang mencapai 4,9 juta, atau 5 juta lebih di Kota Surabaya). Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat Provinsi, Jawa Timur sendiri, masuk sebagai provinsi terkaya nomor 3 di Indonesia.




Berdasarkan definisi BPS, di Jawa Timur ada 10 daerah yang masuk dalam katagori daerah terkaya dinilai dari besarnya Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita. PDRB per kapita ini bisa menjadi salah satu indikator untuk menentukan suatu wilayah apakah masuk dalam daftar daerah terkaya atau tidak.

Meskipun terasa aneh, Kota Kediri, meraih predikat kota terkaya nomor 1 di Jawa Timur berdasarkan PDRB per kapita yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam definisi awam, apakah bisa menjawab pertanyaan uang 12 Trilyun rupiah kota Surabaya, dibandingkan dengan uang APBD 2025 dari Kota Kediri yang hanya di kisaran 1,8 Trilyun rupiah saja ? Kita tinggalkan kontroversi gaya BPS ini.

Berdasarkan salah satu tesis yang diajukan dalam perhitungan PDRB diantaranya adalah sumbangan dari industri yang menjadi salah satu penggerak ekonomi dan indikator kekayaan sebuah wilayah, dan juga pemeringkatan berdasarkan PDRB.

Gudang Garam satu korporasi di Kediri misalnya memiliki kekayaan 52 Trilyun lebih, yang sulit disaingi oleh korporasi dan konglomerasi di Kota-Kota lain di Jawa Timur. Bandingkan dominasi Korporasi ini dengan korporasi besar Wing di Surabaya misalnya, yang hanya memiliki sejumlah kekayaan dalam hitungan belasan Trilyun rupiah saja. Buktinya ? Gudang Garam berhasil membuat Bandara Kediri senilai trilyunan rupiah dengan support penuh dari dana korporasi bukan semata dana pemerintah. Bandara mana yang dibangun dengan konstruksi keuangan dan support korporasi seperti Bandara Kediri ?

 
Perumusan PDRB melibatkan kapitasi bisnis dari pengusaha dan juga faktor jumlah penduduk. Sehingga mungkin tidak aneh kalau kemudian membuat Kediri terpilih sebagai Kota Terkaya di Jawa Timur.

Selengkapnya berikut ini 10 daerah terkaya di Jawa Timur berdasarkan PDRB perkapita yang dirilis oleh BPS. Perhatikan dimensi APBD yang dimiliki oleh masing-masing daerah.

1. Kota Kediri, dengan APBD (2025) hanya sebesar 1,8 T, memiliki PDRB per kapita Rp 541,11 juta (aneh? Biasa saja)


2. Kota Surabaya, dengan APBD (2025) sepuluh kali lipat dari Kota Kediri, atau 12 T, hanya memiliki PDRB per kapita Rp 245,68 juta


3. Kabupaten Gresik, dengan APBD (2025) sebesar 3,855 T, hanya memiliki PDRB per kapita Rp 130,38 juta


4. Kabupaten Sidoarjo, dengan APBD (2025) sebesar 6 T (4 kali lipat dari APBD KOta Kediri), hanya memiliki PDRB perkapita Rp127,38 juta


5. Kabupaten Pasuruan, dengan APBD (2025) sebesar 4,3 Trilyun, PDRB perkapita Rp 113,68 juta


6. Kota Malang, dengan APBD (2025) sebesar 2,4 Trilyun, PDRB perkapita Rp107,54 juta


7. Kota Batu, dengan APBD (2025) sebesar 1,2 Trilyun, PDRB perkapita Rp93,20 juta


8. Kabupaten Mojokerto, dengan APBD (2025) sebesar 2,6 Trilyun, PDRB perkapita Rp91,11 juta


9. Kota Madiun, dengan APBD (2025) sebesar 1,2 Trilyun, PDRB perkapita Rp86,28 juta


10. Kabupaten Bojonegoro, dengan APBD Tahun 2025 Kedua Terbesar se Jawa Timur (9 Trilyun), atau 7 kali lebih dari APBD KOta Kediri, hanya memiliki PDRB per kapita Rp 73,90 juta

Meski demikian pemeringkatan ini masih terasa aneh. Atau mungkin tidak ? Menjadi sebuah preseden budaya buruk, pemeringkatan yang ada di Indonesia ini lebih berbau pesanan dengan indikasi koruptif, dibandingkan dengan yang benar-benar professional dilakukan. Terlalu banyak faktor ilutif dan fantasi pada sejumlah data yang dilansir oleh oknum koruptif di beberapa lembaga dalam negeri. (MIG)

 

 

 

 

 

 

Lebih baru Lebih lama