Usulan FGD MAKI : Kembalikan Pengelolaan Dana BPOPP Jatim Ke Kepala Sekolah
Sabtu, Suara Rakyat (10/08/2024)
FGD (Forum Group Discussion) yang diadakan oleh LSM Maki (Masyarakat Anti Korupsi) Sabtu (10/8) mengusulkan agar BPOPP Jawa Timur dikembalikan pengelolaan nya kepada Kepala Sekolah.
BPOPP atau Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan adalah sejumlah dana yang diambil dari APBD Provinsi Jawa Timur sebagai biaya pendamping BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang diberikan kepada pihak sekolah dari APBN.
Pemberian BPOPP dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini kepada pihak penyelenggara pendidikan (sekolah) karena disadari masih sangat terbatas nya BOS untuk mendukung aktivitas kegiatan belajar mengajar para penyelenggara pendidikan.
Jumlah alokasi dana BPOPP Provinsi Jawa Timur naik setiap tahun, bahkan terakhir pada tahun 2024 angka ini telah mencapai 9 Triliun lebih untuk seluruh Provinsi Jawa Timur.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dr Benjamin Kristianto MARS, yang hadir memberikan ilustrasi bahwa dana yang turun sebenarnya mendekati nilai lebih dari 11 Triliun rupiah untuk tahun 2024.
"Kalau dihitung-hitung bahkan bisa mencapai 11 Triliun an itu dana alokasi pendidikan Provinsi Jawa Timur....dan dana itu sudah lebih dari alokasi 20 % sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi...." Kata Benyamin kepada para peserta FGD di Gedung Pertemuan Graha Candra Wilwatikta, Pandaan, Pasuruan Jawa Timur.
Hadir juga dalam acara FGD ini Kunjung Wahyudi, Ketua Komnasdik Jatim/Ketua FKKS Jawa Timur dan juga pemrasaran utama diskusi Heru Satriyo, Ketua MAKI Korwil Propinsi Jawa Timur.
Sejumlah anggota Komite sekolah dari beberapa kota di Provinsi Jawa timur dan juga Kepala sekolah hadir ikut dalam acara.
Salah satu isu yang diangkat dalam FGD ini adalah adanya banyak ketidaksesuaian pembelanjaan dan penggunaan biaya BPOPP dengan kebutuhan pihak sekolah, karena BPOPP dikelola bukan oleh pihak sekolah akan tetapi lebih kepada pihak Dinas Pendidikan setempat.
" Ada sekolah yang tidak membutuhkan komputer, ini malah dibelikan komputer dari dana BPOPP...akhirnya pihak sekolah tidak bisa memanfaatkan maksimal pembelanjaan BPOPP itu..." Kata salah satu peserta dalam diskusi tersebut.
Ketua Maki Heru juga memaparkan beberapa kasus ketidaksesuaian pembelanjaan BPOPP ini, termasuk potensi dugaan permainan anggaran BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) oleh Kacabdin Kota/Kabupaten Dindik Jatim.
" Kita mengumpulkan agar pengelolaan BPOPP dikembalikan kepada kepala sekolah saja, sama seperti dana BOS..." Kata Heru Ketua MAKI.
" Ada data data penyelewengan oknum yang sudah kita dapatkan, yang muncul dari pembelanajan BPOPP yang kurang tepat, yang seharusnya memang dikelola oleh pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah.." Kata Heru.
Sejumlah kasus dan keluhan yang muncul dalam FGD, pada akhirnya membuat para peserta menyetujui usulan perubahan pengelola dana BPOPP dari pihak Dinas Pendidikan kepada Kepala Sekolah.
Usulan dari FGD tersebut ditandatangani dan disaksikan oleh anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur.
"Usulan ini akan jadi masukan bagi DPRD Provinsi untuk dipertimbangkan ..." Kata Heru kepada pers (SBU-01)