Pelangi Di Langit Pagi Sidoarjo
Sidoarjo, 9 Juni 2025/13 Dzulhijjah 1446
Senin (09/06) pagi pukul 05.45 terlihat pelangi di sisi langit Barat Daya Kota Sidoarjo. Semburat warna warni cahaya Merah Jingga Kuning Hijau terlihat hanya beberapa saat saja. Tak kurang dari 3-4 menit. Setelah itu pelangi yang indah itu hilang begitu saja ditelan waktu Senin pagi yang sudah mulai ramai.
Hari Senin ini (09/06) adalah hari terakhir cuti bersama Iedhul Adha, yang dimulai sejak Hari Jum'at (06/06) yang lalu. Akan tetapi beberapa kawasan industri di Sidoarjo dan Surabaya, sudah mulai berproduksi hari Senin ini. Sehingga para pekerja pabrik harus mulai masuk bekerja hari Senin ini. Cuti bersama tidak dinikmati utuh oleh para pekerja pabrik ini.
Tidak diketahui jelas, apakah kebijakan lokal yang diambil oleh pabrik ini diketahui dengan jelas oleh Kementerian atau Dinas Tenaga Kerja setempat. Jadwal cuti bersama, akan tetapi tidak untuk semua.
Pelangi di Langit Barat Daya Kota Sidoarjo, tertangkap sayup sayup oleh Kamera fotografer Informatika News Line (09/06/2025)
Kalau tidak bekerja hari ini, maka mereka tidak akan dapat gaji. Bahkan karena skema berbau outsourcing yang digelontorkan sejak masa Presiden Megawati yang lalu itu memotong uang gaji UMR yang mereka dapatkan jika ada hari-hari cuti bersama.
" Kalau cuti bersama ya gaji kita dipotong, kan dianggap tidak masuk kerja 1 hari, kalau cuti bersama 3 hari, ya gaji kita dipotong 3 hari kali jumlah gaji harian kita..." Kata salah satu pekerja di kawasan Industri Gedangan Sidoarjo kepada Informatika News Line.
Venny salah satu pekerja lain di Kawasan Industri bilangan Bandara Juanda Sidoarjo kepada Informatika News Line, menyatakan bahwa industri nya sudah mulai masuk Senin ini
" Kita ini industri, sedang kembang kempis saat ini, kita sedang berusaha agar tidak PHK ... Beberapa bulan kita bergulat mengatur keuangan pabrik agar pekerja kita dapat upah dan pabrik tidak tutup. Bahkan untuk membayar kewajiban BPJS Ketenagakerjaan saja kita terpaksa juga harus atur-atur sesuai keuangan pabrik...bukan itu saja, pabrik kita juga diganggu oleh oknum pajak yang mencari-cari kesalahan bagian keuangan dalam perhitungan laporan pajak..." Kata Venny lebih lanjut
" Ada 150 pegawai di pabrik ini yang sekarang kemungkinan gak dapat BSU (Bantuan Subsidi Upah) gara-gara kita menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan."
Venny menyatakan bahwa karena kondisi ekonomi yang memburuk membuat keuangan industri nya berada dalam kondisi berbahaya.
" Seharusnya kita mendapatkan BSU dari pemerintah, karena kita ini selama berbulan-bulan bergulat untuk bisa tetap eksis melawan kondisi ekonomi yang tidak menentu ini..."
" Membayar gaji dan iuran BPJS saja kita harus selalu atur-atur keuangan agar bisa tepat...kalau tidak maka kita sudah lama PHK besar-besaran..."
* Seharusnya industri seperti kita ini yang harus mendapatkan prioritas BSU oleh pemerintah. Kita sudah lebih dari 30 tahun membayar pajak membantu pemerintah...sekarang kita kesulitan keuangan ...dan terlambat membayar BPJS Ketenagakerjaan hanya beberapa bulan saja... nanti dua tiga bulan ke depan aset produksi kita insya Allah bisa naik kembali..."
"Seharusnya industri seperti kita ini yang mendapat kan bantuan BSU.. bayangkan sudah 30 tahun lebih kita membayar pajak... seharusnya kita ini dibantu oleh pemerintah saat kita dalam kondisi gawat keuangan seperti ini... sekarang kita BSU saja kemungkinan tidak dapat...karena syarat konyol yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan...."
" Kita kan hanya terlambat beberapa bulan...dua bulan lagi juga kita lunasi...kalau kita paksakan dibayar total hari ini untuk hampir 200 pekerja kita... industri kita pasti colaps... Sementara perbankan saja sekarang sok pilih pilih memberikan kredit ...bridging keuangan saja, hanya beberapa bulan paling...aset kita yang dipegang oleh perbankan itu nilainya lebih dari 75 Milyar...kita minta bridging 500 juta sampai 1 M saja tidak diberikan...sekarang BSU kita juga kemungkinan tidak dapat..."
Venny menyayangkan BSU yang digelontorkan pilih-pilih dengan katagori syarat yang sangat tidak adil. Industrinya yang sudah 30 tahun membayar pajak Milyaran rupiah seharusnya tetap mendapatkan prioritas BSU, bahkan bantuan bridging keuangan.
Tidak jelas bagaimana pemerintah daerah dalam menghadapi kasus khusus seperti yang dialami oleh perusahaan Venny. Tapi industri yang sudah puluhan tahun berdiri dan membantu ekonomi nasional seperti ini. Memang seharusnya mendapatkan bantuan yang lebih baik. Mendapatkan prioritas untuk bantuan seperti BSU dan bahkan bridging bantuan keuangan. Karena keuntungan ratusan juta juga masih dihasilkan oleh industri ini, meskipun dikepung oleh kondisi ekonomi yang tidak menentu dan bahkan diganggu oleh oknum Ditjen Pajak, oknum Kepolisian dan TNI yang setiap jangka waktu tertentu meminta uang pungli.
Pelangi di atas langit Sidoarjo sudah tak tampak lagi. Akan tetapi bau lumpur Lapindo masih menyengat, hujan deras dan angin yang mengguyur kota Sidoarjo tadi malam membawa bau lumpur itu ke seluruh penjuru kota Sidoarjo, bau tanah, bau lumpur di semilir angin berair yang menghembus pagi ini.
Laporan : TNTW